Mabes Polri Ungkap Penghapusan 2 DPO Kasus Vina karena Bukti Belum Cukup

 

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Ngroho mengungkapkan, dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan berencana telah dihapus karena masih kurang bukti.

“Dan saat kasus ini dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, ada 1 sampai 3 DPO karena saat ini alat bukti yang mengarah ke dua orang tersebut tidak cukup,” kata Sandy saat dihubungi Humas. katanya pada konferensi pers di gedung itu. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Padahal, kata Cindy, banyak saksi yang namanya palsu. Namun Sandi menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Meski demikian, Sandi menjelaskan, Polri dalam hal ini Polda Jabar akan membuka diri kepada semua pihak jika memiliki tambahan keterangan, bukti, saksi atau hal lain yang dapat memperjelas tindak pidana tersebut.

“Dan kami juga sangat bersyukur karena banyak pakar hukum, pemerhati, narasumber yang membahas kasus pidato tersebut, yang tentunya tidak biasa dalam pengusutan pidato tersebut,” ujarnya kepada Polri secara nasional.

Lanjutnya, “Polri tidak sendiri. Polri didukung banyak pihak. Polri menjadi perhatian banyak pihak agar kasus ini bisa diklarifikasi.”

(ha ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *