Maruarar Sirait Buka Suara soal Nasib Tapera Program Jokowi

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait mengakui skema perluasan kepesertaan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang dicanangkan Joko Widodo belum dibicarakan.

Marurar mengatakan, pihaknya akan terus membahas program pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Hal ini mencakup para profesional seperti pegawai swasta; Mendengar masukan dari para ahli dan calon peserta.

“Kita belum sampai ke sana (membahas tarifnya. Tapi konsepnya (ekonominya) sudah kita susun. Nanti kita bahas lagi bagaimana caranya,” kata Maruarar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). .

Selain itu, Maruarar mengatakan, kebijakan yang dirumuskan harus memperhatikan keinginan dan masukan berbagai pihak agar berdampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat.

“Ilmuwan, peneliti akan mendengarkan masukan dari semua pihak, seniman, dan calon konsumen. Kita harus mendengarkan baik-baik, sehingga kita akan bekerja secara maksimal untuk membangun rumah masa depan,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, Tapera sendiri yang membuat landasan hukumnya di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo. Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2024 No. 21 Tahun 2020 PP No. 25 tentang perubahan penerapan tapera.

Dalam aturan tersebut, Tapera diartikan sebagai tindakan menghimpun atau menghimpun dana masyarakat. Tujuannya adalah untuk menyediakan pembiayaan perumahan bagi peserta pelatihan.

Deputi Komisioner Penggalangan Dana MNC Portal BP Tapera Sugiarto menjelaskan, peserta Tapera bisa mendapatkan rumah dengan harga lebih murah dibandingkan mencicil melalui KPR finansial. Hal ini terutama tercermin pada tingkat suku bunga yang dibebankan kepada nasabah.

“Kalau pakai Tapera bisa dapat bunga 5%, kita lihat bunga KPR komersial 11%,” ujarnya dalam diskusi virtual (11/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *