Mayat Perempuan di Selokan Bekasi, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

BEKASI – Kompol Untung Riswaji memastikan tidak ada tindak pidana setelah seorang perempuan ditemukan tewas di lubang di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ternyata wanita itu sedang sakit.

“Memang yang bersangkutan (korban) sedang sakit, tanggal 16 kemarin dia bersama saudaranya di rumah sakit di Jakarta Timur, saudaranya melakukan pembayaran, korban meninggalkan saudaranya saat masih di rumah sakit,” kata Bagus. keberuntungan. wartawan, Selasa (21/5/2024).

Untung telah mengidentifikasi perempuan berinisial ER, berusia 37 tahun. Tidak adanya kejahatan juga diperkuat oleh keterangan para saksi yang diperiksa.

“40 meter dari lokasi penemuan jenazah, ada seorang penjual kopi melihat korban terhuyung-huyung,” jelasnya.

Untung pun membantah ER sedang hamil. Hal itu terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga korban.

“Dari hasil pemeriksaan atau keterangan keluarga, tidak ada dugaan korban sedang hamil atau hamil,” ujarnya.

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di dalam lubang di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 dini hari. Polisi segera menyelidiki apakah penemuan jenazah tersebut mengindikasikan adanya tindak pidana.

Kapolsek Bekasi Untung Ruswaji mengatakan, penemuan jenazah pertama kali dilaporkan oleh orang yang lewat. Saat itu, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami baru mendapat informasi dari warga, kemudian jenazah kami siapkan di TKP,” kata Untung kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *