Melalui Keppres, Jokowi Tunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa melalui Keputusan Presiden (KPRES).

Jaksa Agung Pencom Hurley Siregar mengatakan Feri Wibisono akan menggantikan Wakil Jaksa Agung yang baru saja pensiun.

Benar, (Pak Feri Wibisono bukan Wakil Menteri Kehakiman Sunartha) yang mengeluarkan Perpres, kata Hurley saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Pak Hurley menyampaikan, Keppres tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Agung dan saat ini berada di Kejaksaan Agung. Pak Hurley menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pak Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Menteri Kehakiman.

“Rencananya bulan depan (Juli)”, tutupnya.

(dinding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *