Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN Berbadan Hukum

JAKARTA – Menteri Agama (Minaj) Yakut Halil Kumas, Syarif Hidayatullah menunda proses konversi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menjadi perguruan tinggi negeri dengan lembaga hukum (PTN-BH).

Ia yakin masih banyak lagi persoalan yang harus dibenahi UIN Syarif Hidayatallah Jakarta.

“Saya sebagai Menteri Agama menginstruksikan Rektor untuk segera mempersiapkan UIN Jakarta sebagai PTN-BH, namun karena situasi dan kondisi keuangan ke depan belum memungkinkan, maka saya sampaikan akan menunda PTN-BH. usai acara IKALUIN pada Minggu (26/5/2024) kata Madan.

Hal ini juga menyikapi maraknya UKT (UKT) di banyak perguruan tinggi. Ia meminta perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Agama (Khemenak) tidak membebani mahasiswanya.

“Prinsipnya UKT tidak boleh menjadi beban, begitulah kebijakannya, maka dari itu rektor (UIN Syarif Hidayatallah Jakarta) akan terus berkoordinasi dengan kami terkait UKT,” ujarnya.

Ia mengatakan kenaikan UKT merupakan bukti pihak universitas tidak mau menunjang operasional sehari-hari. UKT sendiri hanya melayani 36% dari total kebutuhan kampus.

“Jadi sekali lagi UKT tidak boleh menjadi beban bagi mahasiswa, apalagi UKT hanya mewakili 36% dari total kebutuhan operasional kampus,” ujarnya.

Dikatakannya, peningkatan tersebut terjadi jika perguruan tinggi tersebut berbentuk perguruan tinggi negeri yang berbentuk Badan Hukum (PTN-BH). Jadi siswa sering terkena dampaknya.

“Biasanya UKT naik ketika perguruan tinggi tidak menunjang operasional sehari-hari. Lalu cari jalan pintas yang mudah, apalagi perguruan tinggi yang PTN jadi BH, mahasiswa sering menjadi korban, sehingga kebutuhan operasional sehari-hari jadi diperjualbelikan, ” dia berkata. . .

Selain itu, alasan penundaan lainnya adalah perlunya percepatan rehabilitasi Rumah Sakit Haji Indiana University Jakarta yang sempat dibubarkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, rumah sakit merupakan salah satu tulang punggung atau backbone untuk memperoleh pelayanan logistik kebutuhan universitas.

“Kami tahu kami belum benar-benar siap. Jadi yang harus diprioritaskan adalah renovasi rumah sakitnya dulu, baru mengurus PTN BH,” ujarnya.

Terakhir, UIN Jakarta diminta menyiapkan asrama mahasiswa dan hotel. Hal ini akan menjadi sumber pendapatan lain bagi UIN Jakarta di masa depan.

“Saya berkomitmen membantu UIN Jakarta agar gedung-gedung penghasil dana itu dalam keadaan sehat. Nanti akan segera disiapkan oleh konsultan sebelum Oktober 2024. Kita tutup dulu untuk pelaksanaan minggu depan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asif Saibuddin Zahar akan bekerja sama dan mengikuti arahan Menteri Agama.

“Ini yang akan menjadi agenda PTN BH. Tidak mungkin dilakukan sendirian oleh kementerian. Artinya kita harus bekerja sama dan kementerian yang memutuskan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *