JAKARTA – Menteri Negara mengumumkan nama sembilan anggota Panitia Pemilihan (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tahun 2024-2028. Koordinasi Urusan Politik, Hukum dan Ketertiban (Menkopolhukam). ) Hadi Tjahjanto.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Komisioner Polri Tahun Anggaran 2020-2024 tahun ini, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2024, sekelompok calon Se telah melantik Kombes Polri untuk tahun 2024-2028,” kata Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024).
Hadi mengatakan, mulai hari ini panitia seleksi anggota Kompolnás mulai bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan fungsinya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kata Hadi.
Hadi mengatakan, tugas utama panitia pemilihan adalah melaporkan penerimaan dan pendaftaran anggota Komisi Kepolisian Nasional. Kemudian menginformasikan kepada masyarakat tentang calon anggota komisi kepolisian nasional untuk mendapatkan jawabannya.
“Lakukan proses seleksi dan tentukan nama-nama anggota Kombes Polri.
Dan menyampaikan kepada Presiden RI nama-nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional sebanyak dua kali lipat dari jumlah anggota Komnas yang akan dipilih oleh Presiden, ujarnya.
Adapun nama-nama panel anggota Kompolnas adalah sebagai berikut:
Presiden Prof (Ris) Hermawan Sulistyo
Ahmad Dofili, Wakil Komisaris Jenderal Polisi
Sekretaris Yenti Garnasih
Anggota:
Plt. Deputi 5 Kamtibmas Kemenkopolhukam Puja Laksana
Pensiunan inspektur jenderal polisi Carlo Brix ditangkap
Bekto Suprapto, purnawirawan Irjen Pol
Edi Saputra Hasibuan
Nur Kholis
Alfito Deannova Ginting
(Ha)