Menkopolhukam Umumkan 9 Nama Pansel Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

JAKARTA – Menteri Negara mengumumkan nama sembilan anggota Panitia Pemilihan (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tahun 2024-2028. Koordinasi Urusan Politik, Hukum dan Ketertiban (Menkopolhukam). ) Hadi Tjahjanto.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Komisioner Polri Tahun Anggaran 2020-2024 tahun ini, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2024, sekelompok calon Se telah melantik Kombes Polri untuk tahun 2024-2028,” kata Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024).

Hadi mengatakan, mulai hari ini panitia seleksi anggota Kompolnás mulai bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan fungsinya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kata Hadi.

Hadi mengatakan, tugas utama panitia pemilihan adalah melaporkan penerimaan dan pendaftaran anggota Komisi Kepolisian Nasional. Kemudian menginformasikan kepada masyarakat tentang calon anggota komisi kepolisian nasional untuk mendapatkan jawabannya.

“Lakukan proses seleksi dan tentukan nama-nama anggota Kombes Polri.

Dan menyampaikan kepada Presiden RI nama-nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional sebanyak dua kali lipat dari jumlah anggota Komnas yang akan dipilih oleh Presiden, ujarnya.

Adapun nama-nama panel anggota Kompolnas adalah sebagai berikut:

Presiden Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

Ahmad Dofili, Wakil Komisaris Jenderal Polisi

Sekretaris Yenti Garnasih

Anggota:

Plt. Deputi 5 Kamtibmas Kemenkopolhukam Puja Laksana

Pensiunan inspektur jenderal polisi Carlo Brix ditangkap

Bekto Suprapto, purnawirawan Irjen Pol

Edi Saputra Hasibuan

Nur Kholis

Alfito Deannova Ginting

(Ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *