Menpera Maruarar Sirait Pakai Lahan Hasil Sitaan Jaksa Agung untuk Bangun Rumah Rakyat

JAKARTA – Menteri Perumahan Rakyat Maruar Sirot menyiapkan inisiatif untuk mendorong pembangunan perumahan di atas tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, menurutnya permasalahan lahan ini merupakan salah satu permasalahan pembangunan perumahan, termasuk proyek perumahan Pravo-Gibrani 3 jutaan.

“Apa yang kita punya kita manfaatkan semaksimal mungkin, misalnya saya sudah sepakat dengan Kejaksaan Agung, banyak yang disita. Bagaimana bisa dimanfaatkan?” 21/10/2024)

Selain penggunaan lahan sitaan, Marua juga berkoordinasi dengan BUMN penggunaan lahan milik perusahaan negara tersebut. Misalnya, tanah milik PT KAI memiliki potensi besar untuk dijadikan bangunan tempat tinggal, yang berhubungan langsung dengan moda transportasi.

“Bagaimana dengan BUMN, banyak lahan dari jalur kereta api misalnya yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurutnya, pengembangan sektor perumahan memerlukan kerja sama berbagai pihak, terutama dalam pengadaan lahan. Ingatlah bahwa bagian pembebasan lahan ini memiliki biaya tersendiri dengan proses konstruksinya dan tidak murah

Marua juga mendorong kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengembangkan sektor perumahan, misalnya pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat melalui program Community CRS

“Jadi kita harus bekerja sama dengan sekuat tenaga karena masih banyak masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal di Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *