Mohon Maaf! Warga Tidak Berdomisili di Jakarta Tak Bisa Daftar PPDB 2024

JAKARTA – Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, anak-anak yang tidak berdomisili di Jakarta dan memiliki Nomor Induk Nasional (NIK) nonaktif tidak bisa mendaftarkan anaknya pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

. bisa mendaftar,” kata Wakil Direktur Dinas Pendidikan yang juga Direktur Dinas Kependudukan dan Kependudukan Umum DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam jumpa pers yang digelar di Lantai 5 Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto Kuningan, Selatan. Jakarta, Senin (20/5/2024).

Ia tidak berdomisili di Jakarta, namun menyebut alasan warga KTP Jakarta tidak bisa mendaftar PPDB 2024 karena pembatasan kuota.

“Karena kalau kita lihat potensi SMP dan SMA sangat terbatas, jumlah SD yang ada saat ini cukup. Potensinya cukup besar karena ada lowongan,” jelas Budi Awaluddin.

Bagi warga KTP DKI Jakarta yang nomor KTPnya tidak aktif, akan muncul pesan saat ingin mendaftar akun PPDB 2024 karena sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta.

“Jadi yang kita lakukan dulu adalah warga DKI Jakarta. Nah, kalau mereka melalui proses pengajuan, kita melalui proses pengajuan ke aplikasi yang kita masukkan. Nah bagi yang ikut program penonaktifan nanti. DKI di luar Jakarta, itu akan terlihat,” jelasnya.

Budi mengatakan, bagi yang ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, namun kesulitan mendaftar akun PPDB 2024, bisa mendatangi kantor Kementerian Pendidikan di masing-masing kantor kecamatan.

“Kemudian mereka bisa jaga di loket kelurahan kita. Jadi kalau masih ada, nanti dilayani di loket kelurahan. Tapi kalau tidak, tidak dalam keadaan apa pun.” Artinya mereka tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta,” pungkas Budi Awaluddin.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran tahun lalu, pendaftaran tahun 2024 seluruhnya dilakukan secara online.

Pendaftarannya dibagi dalam tiga tahap, yakni sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan SMA (sekolah menengah pertama) atau sekolah menengah kejuruan (SMK). Pendaftaran dimulai pada 20 Mei untuk SD, 27 Mei untuk SMP, dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.

Kapasitas sekolah dasar adalah 95.673. Kemudian di tingkat sekolah menengah berkapasitas 71.000 orang, sedangkan CPDB berkapasitas 151.000 orang (hanya 47 persen dari daya tampung). Sedangkan SMA berkapasitas 20.130 orang dan CPDB berkapasitas 39.141 orang (hanya 35 persen dari kapasitasnya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *