Naikin Tarif Sepihak, PSK Open BO Dibunuh Pekerja Warung Padang

Jakarta – Pada Rabu 10 April 2024, usai bertemu melalui aplikasi MiChat, seorang pria berinisial NYP (28) tega membunuh seorang wanita berinisial RR (35).

Direskrimam Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dan korban awalnya sepakat berhubungan seks seharga Rp300 ribu. Namun setelah selesai, korban meminta tambahan uang sebesar Rp100 ribu.

Karena pelaku tidak mau, korban mengumpat dengan kata-kata kasar dan mengancam akan membawa kakak laki-lakinya untuk memukul pelaku.

Wira Satya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/04/2024) mengatakan, “Pelaku sangat terluka sehingga terobsesi untuk membunuh korban dan mencekik serta menggorok leher korban dengan tali sepatu. mati.”

Wira mengungkapkan, pelaku yang merupakan pegawai Warung Makan Padang di Bekasi, membungkus jenazah korban dengan kardus ber-AC dan membuangnya di Kali Jembatan Besi, Teluk Pukung, Bekasi Utara.

Wira mengatakan, jenazah korban diduga terdampar dan ditemukan di Pulau Jalan Pier Ujung Pari, Pulau Seribu pada 13 April 2024 atau tiga hari setelah pembunuhan.

Pelaku juga mengambil telepon genggam milik korban dan kemudian melarikan diri ke desanya di Desa Guguak, Provinsi Limapuluh Kota, Sumbar pada Minggu, 14 April 2024, katanya.

Vira mengatakan, pelaku ditangkap empat hari setelah ia melarikan diri ke kampung halamannya.

Atas tindak pidana tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *