Ngadu ke DPR, Dewas KPK: Dalam Dua Tahun Ini Kami Sulit Akses Data

JAKARTA – Komite Pengawas (DPS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena kesulitan memperoleh data terkait Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dua tahun terakhir.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggaben Komite III ini. ujarnya dalam rapat DRP RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/6). / 2024)

“Dalam beberapa tahun terakhir, data ini juga semakin sulit,” kata Tumpak.

Tumpak mengatakan, akses terhadap data tersebut memerlukan persetujuan pimpinan KPK. Dia mengatakan, begitulah kondisi Komisioner KPK.

“Hal ini kami capai karena Pimpinan KPK memiliki sistem yang memerlukan persetujuan Pimpinan KPK untuk memberikan dokumen atau informasi tertulis,” kata Tumpak.

“Tumpak, biasanya tanyakan saja ke wakil atau Sekjen dan mereka akan langsung memberikan informasinya,” kata Duvas. Kesulitan mendapatkan informasi menghambat Diwas

“Sampai saat ini kami hanya bisa meminta kepada delegasi: “Tolong Pak Sekjen, bantu kami untuk meminta,” sudah dikabulkan. Tapi terhenti dalam dua tahun terakhir, harus melalui pimpinan. KPK. Kami merasa ini menjadi kendala,” kata Tumpak.

(dinding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *