Nirina Zubir Kembali Terima 2 Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR/BPN

JAKARTA – Nirina Zubir bisa menghembuskan nafas terakhirnya. Alasan perjuangannya untuk mendapatkan kembali hak atas tanah keluarganya adalah karena ia telah menemukan tempat yang baik. Hingga hari ini, Rabu (29/5/2024), Kementerian Pertanian dan Pertamanan telah mengembalikan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina.

Nirina dan suaminya, Ernest Fardiyan Sjarif, dilaporkan tiba di Departemen ATR/BPN sekitar pukul 10.15 WIB.

Usai bertemu dengan Nirina, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri ATR/BPN, ia juga memberikan informasi mengenai penerbitan surat keterangan keluarga yang dikeluarkan mantan keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita.

“Saya sudah memberikan dua sertifikat sekaligus kepada keluarga Mba Nirina Zubir untuk melanjutkan sengketa tanah keluarga sejak tahun 2018, sudah enam tahun,” kata Menteri AHY saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru. Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

“Tetapi ini adalah situasi normal dimana perempuan Nirina dan keluarganya terlibat dalam kejahatan mafia,” ujarnya.

AHY menjelaskan, hingga saat ini anggotanya telah memberikan enam sertifikat tanah kepada keluarga Nirina Zubir. Sebelumnya, empat sertifikat lainnya telah diterbitkan kepada yang bersangkutan.

“Semuanya sudah diserahkan, artinya ada 6 hak yang disosialisasikan di keluarga,” jelas AHY.

Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan untuk pertama kalinya tidak ada seorang pun di Indonesia yang melanggar hukum, termasuk negara mafia barat atau memakannya, tambahnya.

Sementara itu, bintang film Get Married itu berharap Kementerian ATR/BPN bisa segera mengusut mafia lain yang merugikan masyarakat.

Alhamdulillah hari ini datang terima kasih atas dukungan teman-teman yang masih mendalami masalah mafia tanah dan ngobrol, tiba-tiba izin tanah diperpanjang, berbagai masalah, jelas Nirina.

“Sekarang Nirina sudah mendapat kepastian dari Menteri dan Wakil Presiden, semuanya sudah beres dan beres, sekarang mafia tanah mau menghajarnya mafia,” tutupnya.

Persoalan bermula dari anggota pertama keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita, yang memiliki harta milik ibu Nirina sebelum kematiannya. Riri Khasmita memberikan Nama Geografis (SHM) dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria, hingga nama Riri Khasmita.

Keluarga Nirina diketahui menggugat Polda Metro Jaya sejak Juni 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *