Pacu Kualitas Guru PAI, Kemenag Usung 7 Roadmap

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemnak) bertekad mencetak guru agama Islam yang semakin berkualitas. Untuk memenuhi komitmen besar tersebut, Kementerian Agama telah menyiapkan tujuh langkah strategis atau peta jalan.

“Peta jalan tersebut merupakan komitmen Kementerian Agama yang ditegaskan Menteri Agama Yakut Soleil Gomas, bahwa agama tidak lagi dijadikan alat untuk tujuan praktis dan materialistis. Pada tahun 2018, Direktur PAI M. Muneer mengatakan pada rapat PAI Direktorat Koordinasi, Penyelenggaraan, Pembinaan, Penatausahaan dan Pelayanan Kementerian Agama: “Nilai-nilai dasar keagamaan yang inspiratif harus ditanamkan dalam konteks budaya dan adat istiadat. Komunitas negara. Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024).

Muneer menjelaskan, Kementerian Agama berupaya memasukkan nilai-nilai dasar agama Islam ke dalam kurikulum berbagai jenjang pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai lembaga dan layanan pendidikan dirancang berdasarkan nilai-nilai agama.

Menurut Munir, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 memuat banyak hal terkait langkah teknologi dan penguatan PAI. Yakni, agama yang bermanfaat dan kebudayaan yang maju, pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, kurikulum yang komprehensif dan berkeadilan, agama sebagai landasan pengembangan karakter, dan kesadaran bahwa PAI mengedepankan moderasi beragama.

“Hal inilah yang mendasari mengapa PAI berperan strategis dalam menciptakan generasi cerdas dan berkualitas,” ujarnya.

Berikut tujuh peta ajaran agama Islam yang diusulkan Kementerian Agama:

1. Peningkatan kapasitas dan peningkatan kapasitas guru dan pengawas PAI

Proyek yang dilaksanakan antara lain adalah Pelatihan Profesi Guru (PPG), program pengembangan profesi berkelanjutan berupa penerapan kurikulum mandiri, dan publikasi ilmiah karya inovatif. Dari segi dokumentasi, termasuk percepatan dokumentasi S1.

2. Mempromosikan pekerjaan dan kepentingan guru dan pengawas PAI

Skema yang diluncurkan antara lain Uji Kualifikasi Perkembangan Jenjang (UKKJ) dan Uji Kemampuan Transfer Jenjang (UKPJ). Terkait peningkatan taraf hidup guru dan pengawas, Kementerian Agama memberikan Hibah Profesi Guru (TPG), Penutupan PAI, Insentif, Tunjangan Hari Raya, Gaji PNS ke-13 dan Gaji Guru dan PNS. Perlahan-lahan

3. Pertarakan Religius

Selain memperkuat moderasi beragama melalui sekolah moderat, langkah-langkah yang dilakukan adalah menciptakan ekosistem di tingkat sekolah dan universitas.

4. Penguatan kurikulum

Beberapa program yang diusung adalah buku teks PAI dan persiapan pendamping di TK, SD, SMP, SMA, dan sekolah luar biasa yang mengintegrasikan dan mencakup moderasi beragama dan membaca Al-Qur’an secara tuntas.

5. Menumbuhkan agama di sekolah

Kegiatan yang direncanakan antara lain : Mengaji, Menghafal Doa Sunyi, Ayo Berkumpul di Hari Jum’at, Datang ke Kantin Halal, Zakat ke Sekolah Wakaf.

6. Satu data untuk semua dan penguatan regulasi

Pemetaan data penting untuk pemetaan karyawan, pendidikan dan pembayaran kesejahteraan seperti gaji dan upah. Saat ini integrasi data meliputi Simpeg, Siaga, EMIS, Dapodik, SIASN dan Simtun.

7. Perubahan Merek PAI

Dua langkah strategis yang dilakukan adalah promosi media sosial PAI dan publikasi berbagai kegiatan di media arus utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *