Pamela Safitri Jawab Tuduhan Terlibat Korupsi Rp4,4 Triliun Berkedok Endorse Skincare

JAKARTA – Penyanyi dandut Pamela Safitri menanggapi dugaan korupsi dan pencucian uang senilai Rp4,4 triliun. Hingga tahun 2023, dugaan korupsi telah dilaporkan ke KPK, namun belum ada kemajuan berarti. 

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang terjadi pada periode 2018-2022. Dalam hal ini gubernur dan seniman dengan tulisan tangan P.

Peran Artis P dalam kasus ini adalah menarik dana komisi sebesar Rp4,4 triliun. Pamela Safitri yang mengetahui dirinya dituduh kasus korupsi pun buka suara. 

“Kalau mereka bilang saya terlibat kasus korupsi dan pencucian uang, itu konyol. Saya sudah berkarier sejak saya berusia 17 tahun. “Jika saya mendapatkan kasus seperti itu, perjuangan saya selama ini sia-sia,” ujarnya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 25 April 2024. 

Penyanyi dandut seksi itu mengaku jika terlibat korupsi Rp 4,4 triliun, maka ia tak mau lagi berkarya di dunia entertainment. “Kalau dapat sebanyak itu, saya tidak perlu bekerja lagi,” candanya. 

Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW) menemukan ada artis berinisial P yang meng-endorse produk kecantikan perusahaan perawatan kulit hasil aliran dana kotor. 

Inisialnya P. Dia endorse produk skin care penerima dana korupsi dari 2018 hingga 2019. Sifatnya: perempuan, cantik, seksi, muda, kata Iskandar Sitorus, pada 22 April.

(SAUDARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *