JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru. Apa isinya?
Unifah menjelaskan, dasar usulan RUU Perlindungan Guru adalah kekerasan dan kejahatan yang sering terjadi pada profesi guru.
“Berdasarkan penelitian, rekomendasi, dan temuan, kami memutuskan untuk mengangkat perlunya RUU untuk melindungi guru,” ujarnya di Instagram PB PGRI, Jumat (11 Januari 2024).
Jadi apa isinya? Menurut penjelasannya, RUU ini merupakan kewajiban tidak hanya untuk melindungi siswa tetapi juga untuk melindungi siswa di sekolah.
Sebagai organisasi profesi pelindung guru, Unifah menegaskan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung konstruktif dan ada rasa saling menghormati antar semua pihak.
Dijelaskannya, misi PGRI adalah membebaskan seluruh aktivitas dunia pendidikan dari kekerasan. “Nah, kalau hukumnya tidak diperkuat, sebagian orang tua akan menganggap kalau anaknya salah, cukup mendengarkan satu kasus saja. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk mengusulkan RUU ini, baik benar atau tidak. terima atau tidak,” kata Unifah dikutip Antara.
Selain itu, menyoroti kasus kekerasan terhadap guru lain yang terjadi akhir-akhir ini, Unifah menunjukkan bahwa guru sering menghadapi undang-undang serupa ketika mencoba membela diri. Padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen jelas menjamin perlindungan mereka dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, guru kerap dirugikan dan dikriminalisasi jika dihadapkan pada tuntutan serupa.
Kelompok RUU Perlindungan Guru:
Saat ini PB PGRI telah membentuk dua kelompok terkait untuk mengusulkan RUU tersebut usai rapat koordinasi LKBH.
Tim pertama bertugas menyusun dokumen mata kuliah.
Kelompok kedua bertugas menyiapkan rancangan undang-undang yang nantinya akan diserahkan ke DPR, mengingat DPR berhak mengajukan rancangan undang-undang terlebih dahulu.
“Jadi kami bantu membangunnya,” ujarnya. Dalam waktu dekat saya harap kita bisa mendapatkan hasilnya karena besok sudah ada surat kerja.”