PBNU Tegaskan Tidak Ada Mandat Pengurus Respons Polemik Salam Lintas Agama

JAKARTA – Komisi Ijtima Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa ke-7 di Bangka Belitung sebagai pedoman hubungan antaragama dalam bentuk Salam Fiqih Lintas Agama. Hasil dari respon masyarakat yang diterima secara luas ini menuai pro dan kontra.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, persoalan salam lintas agama tidak pernah dikaji dan dibahas secara mendalam.

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tidak pernah melakukan kajian mendalam dan diskusi intensif di berbagai forum resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama tentang salam lintas agama,” kata PBNU Katib ‘Am, KH Ahmad, Sabtu (1/6)/2024 di Batavia. .

 Juga:

Karena belum ada kajian resmi, kata Kiai Asrori, pemerintah tidak diberi mandat untuk membicarakan keinginan lintas agama untuk PBNU. Sebab, PBNU belum menunjuk satu orang pun untuk berbicara di depan umum atas organisasi tersebut.

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tidak menunjuk atau memerintahkan siapa pun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk berbicara atau menyampaikan salam,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diperoleh OKZONE.

 Juga:

Berdasarkan penelitian, kajian dan pembahasan salam lintas agama, selain program Ijtima Ulama Pengurus Wilayah NU Provinsi Jawa Timur. Kajian tersebut dilakukan pada tahun 2019 oleh Forum Bahatsul Masail PWNU Jawa Timur.

Pada penutup Bahatsul Masail PWNU Jawa Timur tahun 2019, ia mengaku para pejabat Muhammad disarankan mengucapkan salam dengan kalimat “Assalamualaikum Warhamtullahi Wabarkatuh”, atau setelah ucapan nasional seperti pagi hari, untuk menyapa kita semua; dan sejenisnya.

Namun, otoritas Muslim juga diperbolehkan untuk menambah keamanan antaragama, dengan syarat dan ketentuan tertentu untuk menjaga persatuan nasional dan menghindari perpecahan.

(garam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *