Pegawai Kemenkumham yang Viral Nyabu Bareng Wanita Kena Hukuman Disiplin

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI) Angoro Dasananto membenarkan video viral yang memperlihatkan seorang pria dan seorang wanita yang diduga mengonsumsi sabu adalah pegawainya.

Menurut dia, saat ini Aparatur Sipil Negara (SSC) sedang menunggu tindakan disiplin.

Pegawai tersebut diduga melanggar kode etik ASN dan kasusnya ditangani DJKI mulai Februari 2024, kata Angoro dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (26/6/2024).

 Silakan baca:

Angoro mengatakan, ASN sedang diproses untuk tindakan disiplin.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kini tengah membentuk panel investigasi disiplin ASN.

“Kami telah membentuk tim investigasi disiplin staf untuk menyelidiki staf ini,” kata Angoro.

 Silakan baca:

Angoro mengatakan DJKI Kemenkumham berjanji akan menghukum ASN.

Ditegaskannya, “DJKI berjanji akan memberikan hukuman pada tahun 2023 sesuai ketentuan dan peraturan Lembaga Sipil Negara ke-20 apabila memang bersalah.”

Sebelumnya, video pasangan yang memakai narkoba itu beredar di media sosial.

(rakit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *