Pekerja Gaji Rp8 Juta-Rp15 Juta Bakal Dapat KPR Subsidi?

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengusulkan untuk menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi kepada pekerja dengan gaji Rp 8 juta – Rp 15 juta per bulan. Usulan tersebut saat ini sedang dipelajari di tingkat pemerintah.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjotmodjo alias Tiko mengungkapkan masih belum mengetahui apakah usulan pemberian KPR subsidi kepada pekerja bergaji Rp 8 juta – Rp 15 juta akan disetujui atau ditolak. Pasalnya, usulan tersebut sedang dibahas oleh otoritas yang berwenang.

Peraturan saat ini menekankan bahwa hanya masyarakat yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima subsidi. Batas penghasilan maksimal bagi MBR yang sudah menikah adalah Rp 8 juta per bulan.

Tentu saja masyarakat berpenghasilan rendah (MBT) juga membutuhkan subsidi tersebut. Karena itulah BTN mengajukan usulan pemberian subsidi kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok MBT.

“Kami sedang dalam skema, saat ini kami sedang mendapatkan MBR. “Kami masih melihat, ternyata ada masyarakat yang membutuhkan MBR dan di atas persyaratan (KPR),” kata Tiko.

Meski masih dalam tahap kajian, Tiko mengaku pihaknya bisa memberikan saran atau mempertimbangkan untuk memberikan keringanan bunga kepada kelompok desil menengah.

“Nanti bisa kita usulkan, mungkin nanti ada penurunan bunga. Saat ini di KPR sudah ada skema komersial. Kalau di bawah ada model MBR dengan FLPP, ke depan bisa kita tambahkan skema baru. pada pertengahan dekade,” jelasnya.

Sebelumnya, Chief Consumer Officer BTN Hirwandi Gafar menyarankan akses subsidi KPR bagi pekerja bergaji Rp8 juta – Rp15 juta per bulan. Hal ini sejalan dengan target pembangunan 3 juta rumah bersubsidi yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya: Ada Usulan Pekerja Gaji Rp 8 Juta hingga Rp 15 Juta Bisa Dapat KPR Subsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *