Pelaku Pembacokan Remaja di Depok Ternyata Salah Sasaran, Dikira Lawan Tawuran

DEPOK – Wakil Kapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian mengatakan seorang remaja berinisial MFN (17) menjadi korban salah sasaran tawuran antara kelompok ‘Keluarga Mekarsari’ dan ‘Pembajak Tol Bogor’.

Diketahui, empat orang pelaku perkelahian dan satu orang pelaku penikaman diamankan Satreskrim Polres Metro Depok dan Satreskrim Polsek Cimanggis.

“Para penjahat sebenarnya berkumpul di tempat itu dan sepakat untuk berkelahi dengan kelompok lain. Berdasarkan hasil penyelidikan kami, saat ini ada kelompok keluarga McCorsary, kelompok pembajak dari Jalan Raya Bogar, nah, mereka juga ingin berkelahi dengan kelompok lain,” ujarnya kepada Eko saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (21 Mei 2024).

“Iya, korban salah sasaran,” imbuhnya.

Eko mengatakan, motif penikaman tersebut karena korban dikira lawan saat berkelahi. Keempat tersangka dijerat Pasal 170 Jo 351.

“Motif tawurannya antar mereka, satu kelompok antar kelompok. Iya, korban salah sasaran. Ancaman 5 tahun (hukuman penjara),” ujarnya.

Eko menjelaskan, empat pelaku yang ditangkap berinisial MRAS (19), MFF (18), AAM (20) dan MZIM (20). Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Senin (20 Mei). Menurut dia, MRS merupakan pelaku pemotongan betis korban, dan MPF ​​merupakan pemilik senjata tajam.

Dari 4 pelaku, ada pelaku utama atas nama Maras yang saya sebutkan tadi yang memotong betis korban, lalu ada anggota parlemen yang pemiliknya Sajam ditangkap di Jakarta Timur, kata Echo.

Eko mengatakan, empat pelaku aksi lainnya masih dalam surat perintah penangkapan (DPO).

Total yang saya sebutkan tadi ada 8 orang, dimana 4 orang diduga pelaku dan 4 orang masih berstatus saksi dan masih kurang lebih 4 orang yang masih berstatus pelaku, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *