Pelaku Pembunuhan Dua Kali Beli Koper, yang Pertama Tak Muat untuk Jasad Korban

JAKARTA – Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) membeli dua koper usai membunuh Rini Mariany di kamar hotel di Bandung, Jawa Barat. Kami membeli koper kedua karena koper pertama terlalu kecil.

Kapolsek Bekasi Twedi Aditya mengatakan, koper pertama yang dibeli tersangka berwarna coklat. Namun, koper tersebut terlalu kecil untuk jenazah Rini Mariany.

“Tersangka terlebih dahulu keluar hotel untuk mengambil koper berwarna coklat yang ukurannya lebih kecil dari ini,” kata Twedi, Jumat (3/5/2024).

Karena koper berwarna coklat itu terlalu kecil, tersangka memutuskan untuk membeli koper yang lebih besar. Koper tersebut dibeli dengan dana perusahaan yang diterima tersangka dari korban.

“Tersangka kembali keluar dan mengambil tas dari depan sebagai barang bukti. Lalu korban dimasukkan ke dalam tas,” ujarnya.

Tersangka membunuh Rini dengan cara memukul kepala Rini hingga pingsan. Dia kemudian mencekiknya sampai dia meninggal.

“Saat korban tidak berdaya, tersangka menutup mulut dan hidung korban serta mencekik leher korban selama 10 menit hingga yakin korban sudah tidak bisa bergerak dan bernapas,” kata Twedi.

Jenazah Rini Mariany ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April. Selanjutnya, polisi memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, tersangka utama di Kabupaten Palembang, pada 1 Mei.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *