Pembagian Pusaka Mataram Pasca Penandatanganan Perjanjian Giyanti

MALANG – Perjanjian Giyanti yang ditandatangani Mataram berdampak sistemik terhadap VOC Belanda. Karena bukan hanya wilayahnya saja, warisan Kesultanan Mataram juga harus dibagi. Salah satu tradisi yang terpaksa dianut oleh daerah Surakarta dan Yogyakarta adalah gamelan.

Saat itu, gamelan Jawa yang dianggap sakral di kalangan masyarakat Jawa harus dibagikan. Perlu diketahui, awalnya ada sepasang gamelan yang berasal dari Surakarta. Pada masa Perjanjian Giyanti, seluruh peninggalan keraton, termasuk gamelan, dibagi menjadi dua bagian.

Seharusnya gamelan itu dibagi menjadi dua bagian milik Surakarta dan satu bagian diberikan kepada Yogyakarta. Dikatakan dikutip dari “Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Sejarah Raden Rongga Prawirodirjo III Madiun Sekitar Tahun 1779 – 1810”.

Saat itu Surakarta mendapat bagian gamelan Kiai Guntursari, sedangkan Yogyakarta mendapat Kiai Gunturmada disebut juga Kiai Sekati. Selanjutnya masing-masing raja Surakarta dan Yogyakarta memerintahkan dibuatnya alat musik gamelan lain untuk melengkapi alat musik yang sudah ada.

Sultan Hamengkubuwono I memerintahkan pembuatan gamelan Kiai Nogowilogo. Sebagai pelaksana pembuatan gamelan, Raden Ronggo Prawirodirjo sendiri melibatkan pamor prambanan dalam proses produksinya, sehingga kualitasnya dinilai baik.

Sebelum membantu mempercantik keraton, Raden Ronggo Prawirodirjo I menghibahkan pendopo rumahnya semasa berada di Pandak Karangnongko, Sukowati, sekarang Kabupaten Sragen, untuk dipindahkan ke Keraton Yogyakarta. Paviliun sumbangan Raden Ronggo ini dikenal dengan nama Bangsal Kamandhungan yang masih utuh hingga saat ini tanpa banyak perubahan.

Bangsal Kamandhungan merupakan bangsal tertua di keraton, yang sudah ada sebelum dibangunnya bangunan-bangunan tambahan lainnya. Di lingkungan keraton, tempat tinggal kakek dari pihak ibu dan bayang-bayang kontribusi besar kakek dari pihak ayah, ibu kota Kesultanan pada pertengahan abad ke-18, Raden Ronggo Prawirodirjo III menghabiskan masa kecilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *