Pemerintah Serius Godok Insentif untuk Mobil Hybrid

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan sejumlah kementerian sedang mempertimbangkan untuk mempromosikan kendaraan hybrid. Jika diterapkan, mobil yang memadukan teknologi mesin pembakaran dan elektrifikasi bisa menjadi lebih murah.

Diketahui, kini masyarakat Indonesia lebih memilih mobil hybrid dibandingkan mobil listrik untuk perjalanan sehari-hari. Pasalnya, kendaraan ini mengandalkan bahan bakar sebagai sumber energi utamanya.

Namun saat ini harga mobil hybrid hanya tersedia untuk versi teratas dan sangat mahal karena memadukan teknologi canggih. Oleh karena itu, produsen berharap adanya insentif dari pemerintah mengingat kendaraan hybrid juga berperan besar dalam penurunan emisi.

Sejak tahun lalu, pemerintah telah mendiskusikan kemungkinan mendorong mobil hybrid. Namun hingga saat ini peraturan terkait belum dipublikasikan. Namun, Jokowi memastikan pemerintah pusat sedang mengupayakannya.

“(Promosi mobil hybrid) masih dalam pembahasan dengan Menteri Perekonomian dan Industri ya,” kata Jokowi kepada wartawan di Arena PEVS 2024, JIExpo Kemaoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Eirlanga Hartarto mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana insentif mobil hybrid. Ia mengungkapkan, insentif yang akan diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (DTP) oleh pemerintah.

Dikabarkan besaran PPN DTP untuk kendaraan hybrid akan sama dengan kendaraan baterai listrik. Namun Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut mulai berlaku.

“Kita akan diskusikan dengan Kementerian Teknis, sedang kita dalami, begitu juga dengan PPN, kalau sekarang 1 persen akan kita pakai,” kata Airlanga kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, mobil hybrid saat ini dikenakan tarif yang sama dengan mobil konvensional, yakni 12,5 persen dan 1,75 persen sehingga totalnya sebesar 14,25 persen. Sementara indikator PPnBM mencapai 6 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *