Pengacara: 5 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Bukan Bagian Geng Motor dan Tak Kenal DPO

 

JAKARTA – Jogi Nainggolan, pengacara lima orang yang dituduh melakukan pembunuhan dan pemerkosaan di Vina di Cirebon, mengatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama kelima orang tersebut menyatakan bukan anggota geng motor karena itu. . dia tidak mengatakannya. Kedua korban diketahui merupakan DPO.

Polisi kini diketahui tengah memburu Andy, Danny, dan Peji alias Perong yang diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Devi Arcita, M Risky Rudiana, atau Eki di Siribon, Jawa Barat. .

“Kalau dilihat BAP 1 secara keseluruhan, mereka bukan anggota geng motor, tidak mengenal dua orang yang dibunuh, dan tidak mengetahui DPO dalam berkas perkara,” kata Jogi dalam keterangannya. wawancara khusus ‘Rakyat’ . ‘. Diskusi: Kasus Vina, Mengapa Mantan Napi Ditemukan?’ Di iNews TV, Selasa (21/5/2024).

Jogi menjelaskan, orang yang dicari (DPO) dalam berkas menunjukkan bukan tiga melainkan empat.

“Sebenarnya bukan tiga, tapi empat. Kalau dilihat dari berkas perkaranya ada empat, dan satu lagi laki-laki. Sekarang baru tiga yang diterbitkan. Sebenarnya dalam perkara itu ada empat, empat, empat. pengungsi belum jelas, kita masih belum tahu, karena terserah penyidik,” kata Jogi.

Diketahui, 11 anggota geng motor membunuh Vina Devi Arsita dan M Risky Rudiana alias Eki di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 pagi.

Para penyerang memperkosa Vina sebelum membunuh mereka. Pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016, jenazah kedua pria tersebut ditemukan di sky bridge.

Kasus tersebut ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah penyelidikan ekstensif, delapan dari sebelas pelaku ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman.

Jaya, Suprianto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Iko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Vardana divonis penjara seumur hidup. Sedangkan Saka Tatal, anak di bawah umur, divonis delapan tahun penjara.

Namun tiga pelaku utama, Andy, Danny, dan Peggy yang akrab disapa Perong, masih buron dan masih diburu polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *