Penyesalan Pelaku Bunuh Paman di Warung Madura: Kok Saya Sampai Segitunya

JAKARTA – Tersangka FA (23) mengaku menyesal telah membunuh pamannya yang berinisial AH (32) dan membungkusnya dengan sarung lalu membuangnya. Bahkan, pelaku diajak bekerja oleh korban.

Pada Selasa (14 Mei 2024), dua pelaku pembunuhan FA (23 tahun) dan NA (28 tahun) yang mengenakan seragam penjara berwarna oranye dan diborgol menghadiri konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada Jumat, 10 Mei 2024, korban dibunuh oleh FA yang kebetulan adalah keponakannya sendiri, di toko kelontong yang berlokasi di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangsel.

Seorang penjahat FA mengaku menyesal telah membunuh pamannya dengan cara yang sangat brutal. Pelaku mengaku kaget dengan pembunuhan saudaranya.

“Maaf, kenapa aku melakukan itu? Aku berjanji tidak akan melakukannya lagi,” ucapnya.

Penjahat menggunakan parang pedagang kelapa untuk membunuh orang. Seorang pedagang kelapa mendapat parang saat sedang melaksanakan salat Jumat.

Sementara itu, pelaku NA tak menjelaskan secara gamblang saat ditanya alasan membantu pembunuhan tersebut.

Pada Sabtu, 11 Mei 2024, pemilik warung Madura AH (32 tahun) ditemukan tewas dengan luka tusuk dan terbungkus sarung di kawasan pemukiman Pamulang, Tangerang Selatan.

AH ternyata merupakan korban pembunuhan keponakannya FA (23 tahun). Selain itu, ada satu lagi pelaku bernama NA (28 tahun) yang merupakan pengusaha Sati dan turut membantu pembunuhan tersebut.

Diketahui, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka rela mengakhiri hidup korbannya karena sakit hati. Bagi pelaku FA, ia trauma dengan teguran terus menerus dari para korbannya. Sedangkan NA mengalami kerugian akibat keengganan korban membayar utang rokoknya.

Oleh karena itu, FA dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP. Sedangkan NA dijerat Pasal 55 KUHP. dan/atau Pasal 56 KUHPerdata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *