Peracik Ditangkap, Polisi Buru Pemodal Industri Rumahan Tembakau Sintetis

DEPOK – Kapolres Metro Depok, Kompol Arya Perdana memerintahkan Satuan Narkoba mengusut dan menelusuri investor kasus industri narkoba dalam negeri tembakau sintetis.

Diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang bandar berinisial SH (30) dan gabungannya di sebuah rumah kontrakan di Simangis, Kecamatan Tugu, Kota Depok.

“Pasti pasti akan kami selidiki (pemodalnya),” kata Arya saat jumpa pers di Mapolrestabes Depok, Kamis malam (20 Juni 2024).

Arya mengungkapkan, hambatan keterbukaan investor adalah transaksi di akun anonim dengan identitas terselubung dan situs web yang teduh. Namun, dia meyakinkan investor tersebut akan diperiksa hingga tertangkap.

“Seperti, nama akun yang melakukan kejahatan ini, tentu saja dia tidak mengungkapkan identitasnya dengan jelas, itu satu hal. Hal lain, biasanya di dark web, tapi ini akun yang muncul, kami gali. tapi ini yang jadi fokus kita, karena akan kita selidiki sampai ketemu sumbernya,” ujarnya.

Arya mengatakan, tersangka tidak menyebutkan identitas pemodal langsung dan pemilik akun media sosial @setexabadi yang mengizinkan pelanggannya meracik produk tembakau sintetis.

“Entah kenal atau tidak, karena ini akun yang dia punya dari pihak lain. Lalu dia kirim pesan seperti ini, akhirnya akun ini membenarkan orang-orang itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Depok berhasil menangkap seorang pria berinisial SH di kawasan Tugu, Simangis, Kota Depok, yang merupakan pedagang dan produsen obat tembakau sintetis.

“Iya, inisialnya (pelakunya) SH. Dia ditangkap di Kecamatan Tugu, Simangis, Kota Depok,” kata Kapolres Metro Depok, Kompol Arya Perdana saat mengungkap kasus tersebut di Mapolres Metro Depok, Kamis (20). . /06/2024) malam.

Arya menjelaskan, seorang pelaku tunggal awalnya kerap membeli ganja dari akun anonim di media sosial, yang kemudian ditawari untuk dicampur dengan produk tembakau sintetis.

“Penjual ini menjual tembakau sintetis, awalnya dia membeli ganja dari salah satu akunnya, akun ini bernama Setxabadi. Kemudian pada suatu tahapan yaitu pada tanggal 4 Juni 2024 dia dipanggil untuk mengambil ganja, betul, Setxabadi memperhitungkan. Dan cairan kimianya” Diambil di kawasan Roxy, Jakarta Barat. Dia kemudian diminta mencarikan rumah kontrakan yang nantinya akan digunakan untuk meracik tembakau sintetis untuk tersangka,” ujarnya.

“Tersangka dikasih uang sekitar 600 ribu rubel, lalu dikasih 500 ribu rubel lagi untuk mencari tembakau dan alat merek Miss. , ini Solusi spesifiknya adalah “Saya tidak menyebutkan dosisnya. Kemudian tembakau sintetisnya dijual jika sudah jadi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *