Perumnas Minta PMN Rp1 Triliun, Garap Proyek 3.180 Hunian

JAKARTA – Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal masyarakat (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2025. Hal ini akan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat sebanyak 3.180 unit yang tersebar di beberapa kota, terutama di daerah backlogg.

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Sadev Soediro mengatakan, pengembangan hunian tersebut meliputi perumahan terintegrasi untuk transportasi umum, akuisisi klaster baru dan akuisisi kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta pembangunan perumahan milenium di Kemayoran.

“Aplikasi PMN tunai Rp 1 triliun akan kami manfaatkan untuk tetap mendanai cadangan yang ada, sehingga fokus Perumna ke depan adalah menyelesaikan proyek yang ada menjadi kawasan hunian bagi masyarakat,” kata Antara, Jumat, mengutip Budi. , (12.07.2024).

Budi mengatakan suntikan dana tersebut diperlukan untuk melengkapi tugas pemerintah dalam menciptakan dan menyediakan sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (LBP).

Perumanas mempunyai misi sosial berupa penyediaan perumahan terjangkau, dimana minimal 20 persen unit di setiap proyek dikhususkan untuk subsidi.

Perumnas sebagai korporasi tidak bertindak sendiri dalam mewujudkan berbagai program penyediaan perumahan masyarakat dan mengurangi backlog kebutuhan perumahan di Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan perumahan.

Disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tohir, Perumnas berkomitmen melakukan transformasi dengan memperkuat model bisnis yaitu kebijakan pengadaan tanah melalui kebangkitan perumahan eksisting dan pengembangan lahan limbah milik pemerintah /BUMN/ Kerjasama . bank tanah.

Selain itu, diterapkan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang fokus pada pengembangan residensial, termasuk kebijakan yang terintegrasi dengan transportasi.

Budi mengatakan, tujuan penggunaan usulan PMN adalah untuk mengembangkan lahan/proyek di daerah yang terdapat backlog perumahan dan pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum.

Selain itu, dana PMN juga akan digunakan untuk mengembangkan ekosistem daerah (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumanas, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Ia menyimpulkan, “Dengan dana PMN sebesar Rp 1 triliun ini, kami yakin tidak hanya dapat memberikan dampak positif bagi Perumanas, namun juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan menyediakan perumahan dan lapangan kerja secara paralel.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *