PGRI Minta Pemerintah Tak Bebani Guru dengan Urusan Administrasi

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Unifah Rosyidi mendorong pemerintah tidak membebani guru dengan berbagai urusan administratif.

“Kami mendorong pemerintah untuk menyediakan sekolah, fasilitas, dan sumber belajar yang berkualitas dan/atau berbasis IT, namun tidak membebani guru secara administrasi,” kata Unifah saat membuka Kongres PGRI XXIII, dilansir Antara, Minggu (3/ 3/2024).

Pemerintah sebaiknya mengurangi beban administrasi yang harus diselesaikan guru, seperti melengkapi aplikasi platform Merdeka Mengajar. Guru harus fokus pada persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.

“Pemerintah harus memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan keterampilan, dan berkolaborasi dengan keluarga serta masyarakat agar produktif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Unifah juga mengingatkan para guru agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang terjadi begitu pesat.

Ia menjelaskan, perang Ukraina-Rusia, Israel-Palestina, dan pandemi COVID-19 merupakan beberapa contoh perubahan yang terjadi sangat cepat dan sulit diprediksi di dunia.

Oleh karena itu, semua bidang kehidupan harus menyediakan hal tersebut, termasuk dunia pendidikan, jelasnya.

Arah pendidikan juga harus diubah, mengutamakan pengembangan nilai dan norma, serta pengembangan karakter. Pergantian kepemimpinan nasional harus terus mengembangkan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan sistem pendidikan nasional yang berkualitas.

Sistem pendidikan nasional harus terus berbenah karena data menunjukkan bahwa kualitas pendidikan kita belum setara di tingkat regional dan internasional.

“Selama dua dekade terakhir, kualitas pendidikan kita masih stagnan, seperti yang ditunjukkan oleh berbagai langkah internasional seperti TIMMS dan PISA,” jelasnya.

Kata kunci peningkatan mutu pendidikan, lanjutnya, terletak pada manajemen guru yang baik. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan guru hendaknya dilaksanakan secara komprehensif dari atas hingga bawah hingga terbentuk suatu sistem pengelolaan guru yang terpadu.

Untuk itu PGRI menghimbau perlunya adanya manajemen tunggal dalam manajemen pengajaran, jelasnya.

Unifah juga meminta pemerintah memberikan akses gratis kepada masyarakat miskin terhadap perumahan, pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, listrik, dan gas.

Mendesak pemerintah menerapkan kebijakan kesejahteraan guru, perlindungan guru dan perhatian terhadap kekurangan guru, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi antara guru negeri dan swasta.

Menyerukan pemerintah menyelesaikan permasalahan P1, P2, P3 dan P4 dalam seleksi ASN PPPK, mencabut moratorium dan membuka kembali penerimaan guru CPNS, serta menyelesaikan 1,6 juta guru non-keguruan bersertifikat.

Serta seruan kepada para guru Indonesia untuk terus meningkatkan kemampuan pedagogik, personal, sosial dan profesionalnya, agar pembelajaran terlaksana secara humanis dan membangun karakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *