Pimpinan KPK Persilahkan Dewas Proses Etik Nurul Ghufron

JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Dewan Pengawas (Dewas) mengusut kasus etik yang melibatkan nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Masalah etika dan sejenisnya adalah masalah lain. Semuanya sedang terjadi. “Kemarin Pak Nawawi Ketua juga sudah menyampaikan ke Dewas, kalau soal ahli silakan dilakukan,” kata Wakil Ketua KPK Yohannis Tanak kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Thanak mengatakan, kerja KPK juga berjalan lancar meski ada keretakan antara dirinya dan Dewas. Dia menegaskan, kerja paksa dan preventif KPK masih terus dilakukan.

“Kami akan terus menjalankan kewajiban kami kepada lembaga hukum, khususnya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, baik itu pencegahan dan perlindungan, pencegahan yang sedang kami lakukan saat ini. “Dan aspek implementasinya tetap kami laksanakan,” ujarnya.

Selain itu, Tanak juga mencatat adanya pembahasan di kalangan pimpinan BPK terkait kasus Devas di PTUN. Namun, dia menegaskan klaim tersebut unik.

“Kami melakukan percakapan, hanya untuk melakukan percakapan normal. Tapi kalau kemudian, “oh, saya mau menuntut,” maka itu hak pribadinya, bukan? Jadi kita tidak bisa berkata “oh jangan lakukan itu”. “Kalau begitu saya bilang tidak, kami tetap bersalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Komite KPK Albertina Ho mengatakan mutasi PNS dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta akan dipindahkan ke Jawa Timur.

“Dia meminta salah satu pegawai Kementerian Pertanian pusat ini untuk dipindahkan ke Malang, Jawa Timur,” kata Albertina kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Devas juga akan menggelar sidang disiplin pada Kamis, 2 Mei 2024. Menurut Albertina, pihaknya menemukan bukti hubungan Goufron dengan pejabat Kementerian Pertanian.

“Iya, menurut pansus, kalau melihat cukup bukti, kita akan ke pengadilan,” ujarnya.

“Pasti ada hubungannya, betul,” lanjutnya.

Albertina tidak dapat menjelaskan bagaimana Gufron menyalahgunakan kekuatannya untuk transformasi ini. Albertina mengatakan untuk mengetahui hal tersebut harus menunggu rangkaian tes selanjutnya.

“Kalau efek komersil atau apa, mungkin kita lihat setelah pengadilan, sekarang disebut tuduhan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *