PNS Asal Jayapura Jadi Pemasok Senjata untuk KKB

JAKARTA – Satgas Operasi Perdamaian Cartenz-2024 menangkap seorang pegawai sipil (PNS) yang menjual senjata api ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Operasi Perdamaian Cartenz 2024 Kompol Faizal Ramadhani mengatakan, pria yang diketahui bernama Sarius Indey itu ditangkap di wilayah Jayapura Selatan. Jumat sekitar pukul 18.16 WIB di Desa Hamadi Nelayan. 7 Juni Dia mengatakan dia ditangkap pada tahun 2024.

“Pegawai pemerintah berusia 58 tahun berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Sementara itu, Ketua Satgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan, kasus tersebut merupakan perbaikan dari keterangan tersangka sebelumnya.

Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pemeriksaan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya ditangkap dan diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi, katanya. Dia berkata.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diduga memiliki dan diberi senjata berjenis Flare.

Menurut pengakuan Sarius Indey saat pemeriksaan awal, senjata itu didapatnya pada 2021 dari anak-anak yang menemukannya berkarat di kantor dinas angkutan lama.

Sarius menyerahkan senjata itu kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memodifikasinya untuk keperluan berburu. Selain itu Sarius juga memberikan Petrus 10 juta rupiah untuk membeli senjata lainnya,” ujarnya.

Bayu mengatakan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mengusut kasus ini dan bersama Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw telah menelusuri jaringan jual beli senjata ilegal tersebut.

“Saat ini Sarius Indey sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Operasi Perdamaian Cartenz-2024 berkomitmen membasmi peredaran senjata ilegal di Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.”

(Ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *