Polda Metro soal SYL Ngaku Serahkan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri: Sudah Di-BAP

Jakarta – Polda Metro Jaya angkat bicara soal pernyataan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku memberi Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp 1,3 miliar yang tidak masuk polisi. mengatakan pernyataan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami minta keterangan. Semua ada di BAP, semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik ​​Wadir Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, wartawan, Selasa (25/06). 2024).

Ade tidak membeberkan secara jelas bentuk penghargaan tersebut. Dia hanya mengatakan, pengakuan SYL di BAP merupakan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli.

Oleh karena itu, setiap orang yang mendapat keterangan dalam persidangan dimintai keterangan atau diperiksa dalam penyidikan oleh penyidik ​​Subkomite Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ujarnya.

Lebih lanjut, Ade enggan menjawab detail saat ditanya nilai pungli yang dilakukan Firli terhadap SYL. Dia mengatakan itu adalah dokumen investigasi.

“Kalau terkait masalah nilai atau dokumen penyidikan, kami belum bisa memberikannya,” ujarnya.

SYL sebelumnya mengaku memberikan uang Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal itu diungkapkan SYL saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi Kementerian Pertanian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *