Polisi Amankan 2 Siswi SMP Pelaku Bullying dan Penganiayaan di Bojonggede

DEPOK – Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya menangkap dua anak nakal (ABH) di Zona Merah Bulak Jagal, Bojonggede, Kabupaten Bogor atau Polres Metro Depok saat melakukan pelecehan dan penyiksaan.

Korban yang diketahui bernama K merupakan siswa SMP Al-Basarya yang menyerang dua ABH di SMP Wira Buana pada Kamis (16/5).

“Iya, jadi kami mendapat informasi dari korban perundungan. Kami pertama kali mengetahui adanya perundungan di media dan pelaku membuat videonya.

Korban melapor ke polisi dan kini kasusnya sedang kami dalami pada Kamis (16/5) lalu. Pelakunya ada dua dan sudah kami tangkap, kata Arya saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat. 5/2024).

Pelakunya warga SMP Wira Buana dan sedang kita selidiki. TKP dan sekolahnya berbeda lokasi, imbuhnya.

 BACA SELENGKAPNYA:

Arya menjelaskan, siapapun yang mengutarakan pemikiran ABH itu sedang galau karena masalah dengan laki-laki atau masalah cinta. Total ada tujuh orang yang diwawancarai, termasuk korban dan pelaku ABH.

“Kebutuhan itu membuat korban kesal, tapi kita sedang dalami. Penerimanya sering melakukan kekerasan, kemudian kita selidiki kasus masing-masing laki-laki. Sekarang, mulai dari korban, yang diperiksa sekitar 7 orang, saksi dan pelaku,” ujarnya.

Arya mengatakan pelaku ABH menyeret dan memukulinya dengan tangan kosong seperti di video. Ia menambahkan, baik korban ABH maupun pelaku saling kenal namun kesal dan ketegangan berujung pada tindak pidana.

“Yang kita lihat adalah menarik-narik, memukul dengan tangan kosong, mendorong, dan saat itu kata-kata yang baru terdengar dari korban seolah-olah saling mengenal karena perasaan mengkritik seseorang adalah kata-kata yang meresahkan. Cuma masalahnya mahasiswa menggunakan kekerasan untuk mengkriminalisasinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *