Polisi Belum Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai Tersangka, Ini Alasannya

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat tidak menetapkan pemain Epy Kusnandar (EK) dan Yogi Gamblez sebagai tersangka. Sebab, keduanya masih diperiksa ulang oleh tim peneliti.

Meski akan kami selidiki terlebih dahulu, namun nanti akan dijelaskan sifat, cara, tujuan, dan alasan penggunaannya, kata Kepala Divisi Narkoba Polres Jakarta Barat Indrawienna Panjiyoga, baru-baru ini di kantornya.

Namun Panjiyoga memastikan dua pemainnya positif menggunakan ganja setelah tes urine pertama.

“Setelah dilakukan tes urine pertama, keduanya diketahui memiliki narkoba yang mengandung ganja,” tegasnya.

Rencananya Epy dan Yogi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (5/11/2024) sore.

Namun pemantauan yang dilakukan di lokasi kejadian hari ini tidak menunjukkan bahwa kedua pelaku telah keluar dari ruang interogasi.

BACA JUGA:

(aln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *