Polisi Buru 2 Pemabuk yang Palak Pedagang Warkop Rp1 Juta

JAKARTA – Polisi memburu dua orang tak dikenal yang diduga mabuk dan memaksa menukar uang Rp 200 ribu lebih dengan Rp 1 juta kepada pedagang kopi di kawasan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Kami minta korban datang ke polsek, akan kami selidiki,” kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero kepada wartawan, Senin (24/06/2024).

Diindikasikan, polisi kini mendalami perbuatan kedua orang tersebut dan mencari identitasnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 dini hari.

Dua orang asing masuk ke dalam kafe yang saat itu hanya ada DR (19). Keduanya kemudian meminta untuk menukarkan kembalian yang katanya sekitar Rp 1,2 juta.

“Dia datang ke kedai kopi tersebut untuk menukarkan uang sebesar Rp1,2 juta. Korban yang merupakan seorang supervisor hendak menghubungi rekannya yang berada di cabang lain kedai kopi tersebut, namun pelaku malah menjemputnya dan mengganti pesawat sehingga korban tidak bisa dihubungi atau dihubungi oleh rekan-rekannya,” ujarnya.

Penjaga warkop terpaksa memberikan uang sebesar Rp1 juta, sedangkan kedua orang tersebut hanya berhutang Rp236.500. Usai kejadian, korban tidak melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku meminta uang kembalian. Saat lomba, korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp 1 juta. Saat hendak menghitung uang yang ditukarkan, korban kaget karena uang kembaliannya hanya Rp 236.500,” ujarnya.

(Oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *