Polisi Gerebek Home Industri Tembakau Sintesis di Sentul

JAKARTA – Badan Reserse Narkoba (Polda) Polda Metro Jaya menggerebek usaha rumahan yang menjual tembakau sintetis atau tembakau sintetis di kompleks perumahan kelas atas di Mountain View, Pokor, Sentul City, Jawa Barat.

Penindakan kasus narkoba jenis sintetik ini bermula dari informasi peredaran paket narkoba melalui ojek online (Ocol) di Bandon, Wilayah Tangerang Selatan.

“Pengamanan taksi online kita amankan satu orang berinisial B. Dan barang bukti yang dilindungi (disita) sudah kita periksa di Satre Narkoba Polta Metro Jaya berupa obat ADB-PINACA atau Cannaboid atau Golongan I,” Polta Metro Jaya Tentang hal itu pada Senin (29/4/2024) kata Direktur Reserse Narkoba Kompol Hengi.

Timnya kemudian menangkap seorang pria yang sedang memesan serat sintetis berinisial G. Saat itu, B menyerahkan barang ilegal tersebut kepada G di dekat salah satu SPBU di kawasan Tangerang Selatan. Diketahui bahwa G. Sindev diperintahkan untuk didistribusikan kembali. Sebuah rumah mewah di Sentul kemudian digerebek dan ditangkap dua tersangka berinisial S dan H.

Selain menangkap dua pelaku atau tersangka berinisial S dan H, kata Henggi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk bahan baku produksi dan peralatan produksi tembakau sintetik. Namun Henggi tidak menyebutkan apakah para terdakwa terkait dengan sindikat atau jaringan narkoba yang lebih besar.

“Ada 13 kantong alumunium foil yang merupakan produk bubuk, tiga tabung yang merupakan produk cair campuran binaga atau yang kini disebut tembakau sintetik,” rangkumnya.

(ekor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *