Polisi Masih Telusuri Pemasok Narkoba untuk Rio Reifan

JAKARTA – Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya sebagai tersangka penggunaan narkoba. Aktor tersebut ditangkap di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 26 April 2024. 

Terkait hal ini, polisi mengaku masih mendalami ucapan aktor tersebut. “Kami masih mencari siapa RR yang mengambil barang tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, pada 28 April 2024. 

Panjiyoga mengungkapkan, pihaknya menemukan barang bukti tiga paket kecil sabu, setengah tablet ekstasi, dan 12 tablet psikotropika alprazolam dari penangkapan tersebut. 

Dari hasil tes urine yang dijalani Rio Reifan pada 28 April 2024, sang aktor dikabarkan memiliki narkoba. Rencananya sang pemain akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari ini (29/4/2024). 

Rio Reifan merupakan artis Tanah Air yang banyak terjerat kasus narkoba, hingga lima kali. Dia pertama kali ditangkap pada tahun 2015 dan pengadilan memerintahkan dia untuk menghabiskan 14 bulan penjara. 

Setahun setelah dibebaskan, aktor tersebut kembali ditangkap polisi setelah kedapatan berpesta sabu di sebuah klub malam di Jakarta Barat pada tahun 2017. Ia dibebaskan pada tahun 2019 dan kembali melakukan kejahatan yang sama. 

Dalam kasus ketiganya saat itu, Rio Reifan divonis 20 bulan penjara dan dibebaskan pada tahun 2020. Setahun kemudian, artis dan rekan SA-nya kembali ditangkap di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada tahun 2021. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sisa 0,21 gram sabu dan satu paket berisi 1 gram sabu. Saat itu, Rio Reifani mengaku sudah menyerah dan ingin sembuh dari kecanduan narkoba.

(SAUDARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *