JAKARTA – Polisi mendalami psikologi seorang ibu muda bernama R (22) di Tangerang yang melakukan pelecehan seksual saat didaftarkan terhadap bayi laki-laki anak kandungnya yang berusia 2 tahun.
“Pemeriksaan psikis untuk mendalami aspek kejiwaan tersangka,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/4/2024).
BACA JUGA:
Ade Ary menjelaskan, tes tersebut dilakukan untuk mempelajari psikologi Raihany. Nantinya penelitian akan dilakukan 2 hari kemudian.
“Pengkajian sudah berlangsung sejak hari ini, Selasa. Dan rencananya akan dilanjutkan selama 2 hari hingga besok. Akan dilakukan oleh rekan-rekan Psikolog dari Kantor Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Selain itu, Ade Ary mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut, termasuk memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila yang meminta Raihany mengirimkan foto bugil dan membuat video pelecehan.
“Lagi-lagi penyelidikan terus berjalan, pemilik akun Facebook ini masih diprofilkan dan diselidiki,” ujarnya.
Dulu, di media sosial beredar kabar bahwa ibu muda tersebut diduga memanfaatkan anak laki-lakinya sendiri. Diduga pelaku menganiaya anaknya hingga mengalami kesakitan dan sulit buang air besar. Dalam video yang beredar, peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Larangan Kota Tangerang