Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Bocah di Bawah Umur di Tangsel, Sejumlah Saksi Diperiksa

JAKARTA – Program Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel (Tangsel) mengusut kasus penganiayaan anak. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Benar, kejadian tersebut saat ini sedang ditangani oleh Komite Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel dan masih dalam tahap penyelidikan, kata Humas Polres Tangsel AKP Agile. Sahil kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).

Pelaku yang diyakini masih berusia di bawah umur, melakukan kejahatan tersebut dengan seorang anak laki-laki yang berjenis kelamin sama.

Sementara dalam penyidikan kali ini, polisi sudah memeriksa banyak saksi.

“Ada banyak saksi yang keterangannya dihilangkan dari penyidikan,” ujarnya.

Setelah laporan itu, Polisi meminta warga kota lainnya untuk melaporkan jika melihat kejadian serupa.

“Jika ada yang meyakini dirinya sebagai korban peristiwa tersebut, agar segera bekerja sama dengan penyidikan Unit PPA,” imbuhnya.

(Oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *