Polisi Siap Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Latif Usman mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap membantu menghentikan permasalahan parkir liar di kawasan kecil di wilayah Jakarta.

“Memang persoalan parkir liar itu persoalan ketertiban umum, kalau kita pikirkan kerja sama yang kita lakukan. Masyarakat juga harus ikut serta dalam hal ini, dalam bentuk analisa, misalnya undang-undang mengatakan itu (parkir). gratis, yang mana gratis.” jadi harusnya bebas, jangan sampai menimbulkan kekerasan,” ujarnya kepada pers, Jumat (10/5/2024).

Menurut dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung penuh Dishub DKI Jakarta mengambil keputusan tersebut jika memang itu keputusan pemerintah. Selain parkir liar, juga ada tindakan penindakan.

“Iya tentu kalau pakai paksaan atau penyiksaan itu sudah pidana, tidak sulit, sederhana saja, itu tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penertiban parkir liar sebenarnya tidak sulit jika semua orang bertanggung jawab dalam penertiban. Bahkan, masyarakat bisa melakukan penyelidikan dan jika dirasa tidak membantu, bisa mengadukan ke polisi.

“Areanya apa saja, misalnya pengurusnya dari mana, apa yang harus dilakukan perusahaan, pembinaannya, dan sebagainya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *