Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Bogor

BOGOR – Polisi menangkap tiga pelaku pelaku penikaman dua pelajar SMA di Kota Bogor. Polisi masih mencari satu orang lagi.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap ketiga pelaku bersama mahasiswa lainnya yang terlibat dalam operasi saat itu,” kata Teguh Prakoso, Komandan Polres Bogor Kombes Pol Bismo, Sabtu (8/ 5/08). 2024).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RIR (17), MRP (19), dan KAS (16). Masing-masing dari mereka berperan dalam operasi penikaman tersebut.

“Tiga pelaku pertama berperan menyayat korban lalu menusuk kepala korban (RIR), kemudian dua sisanya (MRP dan KAS) menjadi joki pelaku yang melakukan penganiayaan,” imbuhnya. menjelaskan.

Sebaliknya, beberapa mahasiswa yang juga diamankan tidak terlibat langsung dalam aksi penusukan melainkan hanya anggota kelompok. Dalam perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan Pasal. Seni 76c. 80 dan/atau pasal. 351 KUHP dan/atau Pasal. 2 bagian 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat terkait dengan Art. 1 Angka 1 UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

“Untuk pelakunya, kami menyita barang bukti yang digunakan berupa sabit dan kemudian pakaian korban,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 6 Juni 2024, dua siswa SMP mengalami luka tusuk di kawasan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Polisi juga menahan beberapa mahasiswa dari pihak korban untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

(Ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *