Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR

JAKARTA – Polisi menangkap lima orang terkait kasus pengacara kondang pemilik 4 mobil mewah dan pelat nomor khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut ditangani tim penyidik ​​Divisi Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Lima tersangka telah ditangkap dalam penyidikan nomor DNR dan KTA palsu, kata Ade dalam keterangan singkat kepada wartawan, Senin (27/4/2024).

Menurut Ade Ari, sejauh ini penyidik ​​sudah menerima bukti-bukti terkait kasus tersebut. Penyidik ​​menyita 8 mobil berpelat nomor palsu dan 25 surat keterangan anggota DPR RI.

Barang bukti 8 unit mobil dan 25 plat nomor serta KTP anggota DPR RI,” tutupnya.

(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *