Polisi Tangkap DJ East Blake Pelaku Sebar Foto Porno Mantan Pacar di Medsos

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang disc jockey (DJ) karena menyebarkan foto dan video tidak senonoh mantan pacarnya di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setiawan mengatakan, tersangka atau terduga peserta adalah DJ alias Ahmad Risaldi South atau DJ East Blake. Sedangkan korban atau pelapor adalah seorang perempuan berinisial ARP.

“Pelapor menjelaskan kepada korban bahwa korban dan terlapor sedang menjalin hubungan, kemudian terjadi masalah dan korban meminta agar terlapor putus,” kata Gideon, Kamis (5/2/2024). )

Baca juga:

Pelaku yang tak mengakuinya kemudian membagikan foto dan video cabul korban di Instagram miliknya. Tak sampai disitu saja, penyerang juga mengunggah foto cabul korban di foto profil nomor WhatsApp miliknya.

Kejadian tersebut membuat korban sangat terpukul. Pelapor kemudian mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada 20 April 2024 untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan.

“Dia tersangka dan sudah ditahan,” kata Gideon.

Dia menjelaskan, motif pelaku adalah balas dendam porno. Pelaku marah karena korban tidak mau berkomunikasi secara terbuka dan mengakhiri hubungan sebagai kekasih. Barang bukti yang dikumpulkan petugas Polres Metro Jakarta Utara antara lain flashdisk berkapasitas 128 GB, setumpuk tangkapan layar situs media sosial Whatsapp, Instagram, dan Tiktok.

Kemudian satu buah iPhone 14 Pro Max berwarna ungu, satu buah ponsel iPhone XR berwarna biru, satu buah ponsel iPhone 14 Pro berwarna abu-abu, tiga buah kartu SIM Telkomsel, dan satu akun Instagram.

Ahmad Risaldi South dilarang memproduksi, menciptakan, memperbanyak, menggandakan, mendistribusikan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, membeli dan menjual, menyewakan atau menyediakan adegan-adegan yang sangat tidak senonoh sebagaimana diatur dalam Pasal 4(1E) UU Republik. Dituduh melakukan aktivitas kriminal. Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Himbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” tutup Gideon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *