Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indravioni Panjioga Kamis (20/6/2024) membeberkan kronologi penangkapan Kumari karena kepemilikan narkoba.

“Kami menangkap seorang laki-laki VPT (Virgoun Putra Tambunan) dan seorang perempuan PA pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB di sebuah kos di Ampera, Jakarta Selatan,” kata Panjioga saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (21/6/2024).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil sabu dan bong di lokasi penangkapan. Ia mengatakan, hingga saat ini VPT dan PA masih dalam pemeriksaan ketat penyidik.

Pangioga menambahkan, pihaknya terus menyelidiki keterlibatan Vergan dan PA dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Dia memastikan, informasi detailnya akan disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M. Siahuddi setelah pemeriksaan selesai.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Sampai saat ini sedang dilakukan penyelidikan detail di mana ditemukan barang bukti kedua orang tersebut. Sekarang tim kami harus menyelidiki kasus tersebut.”

(saudari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *