Polisi: Virgoun Korban Penyalahgunaan Narkoba, Direhab 3 Bulan

JAKARTA – Polisi mengungkap hasil asesmen penyalahgunaan narkoba terhadap musisi Virgoun Cs. Virgin Cs akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Akibat kasus tersebut, ketiga orang yang bersangkutan akan direhabilitasi di RSKO Jakarta selama 3 bulan, kata Komandan Polres Metro Jakarta Barat Kompol M. Sjahduddi dalam jumpa pers, Selasa (25 Juni 2024).

Syahduddi menjelaskan, keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta. Ia mengatakan, rujukan ke rehabilitasi juga karena Panna dan Cs termasuk dalam kategori korban kecanduan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kami kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba, karena dari alat bukti yang diperoleh, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, merupakan jaringan peredaran narkoba. belum ditetapkan,” tambahnya. dia berkata. dia berkata.

Diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun pada Kamis dini hari terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan sabu. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawini Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat isapnya.

Barang bukti yang kami sita adalah sabu. Ada 1 bungkus kecil narkotika jenis sabu menurut beratnya dan alat isap, kata Panjiyoga Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21 Juni 2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *