JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Sandi Nugroho mengatakan pihaknya akan mengusut tuntutan pidana terkait peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ya, tentunya Polri akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mengelola perkembangan saat ini, kata Sandy, Mabes Polri, Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (25/06/2024).
Sandy mengatakan, koordinasi ini akan dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Keamanan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia juga memohon doa untuk kemajuan yang aman dalam penyelidikan ini dan kesimpulannya.
“Kita bisa memitigasi dampak dari apa yang terjadi dan berharap hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listö Sigit Prabowo juga menegaskan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan BSSN terkait kejadian tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan informasi. Kami sedang melakukan penyelidikan. Kami bekerja sama dengan BSSN untuk mengetahui apakah ada kendala teknis atau ada hal lain,” kata Listyo Sigit Prabowo kepada surat kabar Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24 Juni 2024).
Bahkan, Sigit juga menegaskan, polisi akan melakukan penyelidikan jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 itu.
“Jika tindak pidananya kemudian diketahui, maka tindak pidana tersebut akan diselidiki oleh polisi. Biasanya kami melakukan ini bersama-sama dengan teman-teman yang ahli di bidang siber,” kata Sigit di Lapangan Bhayankara Mabes Polri 3 Jalan Trunojojo. Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).