Polri Sebut Thailand Bakal Operasi Besar-besaran Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

 

JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadiv Hubinter), Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi kuat dengan otoritas Thailand untuk mencari gembong narkoba Fredy Pratama di Negeri Gajah Putih.

Krishna mengungkapkan, pihak berwenang Thailand telah melancarkan perburuan besar-besaran terhadap Fredy Pratama.

“Ini adalah bagian dari apa yang dijanjikan pemerintah Thailand kepada saya langsung dari perdana menteri, menteri kehakiman, kepala polisi, mereka akan melakukan pekerjaan yang baik terhadap buronan kami yang sudah lama kami minta untuk dibawa. kembali.buru dan tangkap mereka,” kata Krishna Murti, Selasa (4/6/2024).

Dia mengatakan Polri mengirimkan 10 anggota Hubinter dan Dittipidnarkoba Polri untuk memantau kepulangan pengungsi nomor 1 itu ke Thailand Chaowalit Thongduang.

10 anggota Polri, kata Krishna, telah menghubungi otoritas Thailand atau kepolisian Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama.

“10 anggota kami yang akan berangkat ke Thailand juga akan membicarakan upaya buronan utama tersebut. Mohon restunya, karena jaringannya kuat di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang, dideportasi dari Indonesia setelah tujuh bulan buron dan bersembunyi di Indonesia.

“Operasi balasan akan dilakukan melalui kepolisian bekerjasama dengan kepolisian, dengan menggunakan instrumen tindak pidana keimigrasian, sehingga yang bersangkutan akan dideportasi,” kata Direktur Divisi Menengah Polri Irjen Pol. Kresna Murti. dalam siaran pers. pertemuan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (4/6/2024).

Krishna menjelaskan, terkait pengusiran Chaowalit Thongduang, pihaknya menyerahkan kepada pihak berwenang terkait sesuai kesepakatan kepolisian di Thailand.

Ia juga mengatakan, Departemen Imigrasi juga telah menerbitkan surat keterangan deportasi dan surat pengganti, seperti paspor dari kedutaan Thailand di Indonesia.

Selanjutnya terkait deportasi ini, Polri bekerja sama dengan otoritas Thailand, dalam hal ini kepolisian Thailand melalui proses Bareskrim memberikan stempel deportasi kepada pengungsi dan pengungsi tersebut, ujarnya.

SPLP sudah diterbitkan kembali, surat penggantinya seperti paspor kedutaan Thailand di Jakarta dan sudah dicap, artinya itu adalah dokumen perjalanan yang memperbolehkan seseorang bepergian ke negara lain, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *