Polri Serahkan TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

JAKARTA – Polri menggandeng kepolisian Thailand untuk mengusut kejahatan pencucian uang (AML) yang dilakukan istri gembong narkoba internasional Freddie Pratama.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa mengatakan, tindakan itu bertujuan untuk memiskinkan Fredy Pratama yang kini buron. Hal ini juga merupakan hasil diskusi dengan polisi di negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Australia.

“Kemarin kami sepakat untuk memberikan perlengkapan kepada Freddie Pratama dari Thailand dan akan dilakukan upaya TPPU di Thailand terhadap istri Freddie Pratama,” kata Mukti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin. 2024). )

Mukti menegaskan Polri tidak akan campur tangan dalam penyidikan TPPU dan tidak akan menyita harta benda istri warga negara Thailand Freddie Pratama.

Jadi seiring berkembangnya kemiskinan istri Freddie Pratham di Thailand, kami terus berkoordinasi untuk mengungkap TPPU berdasarkan laporan polisi kami ke Thailand. Tapi polisi Thailand hanya memeriksa mereka yang mengungkap TPPU, ujarnya.

“Istrinya di Thailand (warga negara Thailand), mungkin tidak masalah, kita serahkan ke sana. Dan semua asetnya ada di Thailand, tidak ada satu pun di Indonesia,” sambungnya.

Berdasarkan laporan polisi Thailand, istri Freddy Pratama diketahui memiliki kekayaan bersih sebesar 75 miliar. IDR kata Mukti.

“Bukan (yang disita), bukan hanya milik bersama. Bisa lebih, yang namanya TPPU terus bertambah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *