Polri Usut 8 WNI yang Bantu Buron Thailand Chaowalit Selama di Indonesia

JAKARTA – Polri menyelidiki delapan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kaburnya buronan Thailand, Chawli Tongduan, dari Indonesia. Warga negara Indonesia diduga membantu Chavelit masuk ke Indonesia, membuat identitas palsu, dan membuka rekening bank.

“Ada 8 WNI yang terlibat dalam pelarian dan identitas palsu, serta bagaimana buronnya hidup di Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam jumpa pers, Minggu (2/6/2021). ). 2024).

Delapan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pelarian Chaowalit Thongduan masih diselidiki, namun diketahui memiliki latar belakang pekerjaan berbeda.

Mereka yang terlibat adalah warga negara Indonesia yang sebelumnya didekati oleh kelompok gangster Chaowalit Thongduan untuk meminta bantuan melarikan diri ke Indonesia.

Delapan orang tersebut berprofesi sebagai driver ojek online, driver taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa perahu, dan rekanan buronan selama buron di Indonesia, ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu hanya menyebut FS warga negara Indonesia yang diduga terlibat menyiapkan identitas palsu agar Chawli Thongduan menyebut dirinya Suleiman.

“Setelah sampai di Indonesia, ada WNI bernama FS yang sebelumnya diperkenalkan ke Thailand untuk membantu para buronan membuat identitas palsu sebagai WNI bernama Sulaiman,” ujarnya.

Identitas palsu tersebut berupa kartu identitas, kartu keluarga, dan akta kelahiran sebagai warga Aceh Timur. Perburuan pelakunya, tambah Wahiu.

FYI, Chaowalit Thongduang ditangkap dari sebuah apartemen di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Setelah itu, akan dilakukan proses ekstradisi ke Thailand atau pemulangan buronan tersangka nomor satu Chaowalit Thongduan oleh Polri.

Penangkapan tersebut berdasarkan Red Notice Interpol yang dikeluarkan polisi Thailand terkait dengan serangkaian catatan kriminal dari Chaolit Thongduang.

Chaowalit Thongduang dijatuhi hukuman 20 tahun enam bulan penjara pada Januari 2022 sementara kasusnya menunggu keputusan di Pengadilan Phathalung. Empat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena berusaha membunuh asisten pengadilan.

Chaowalit kemudian dipindahkan ke Penjara Nakhon Si Thammarat. Setelah jatuh sakit di penjara, dia dibawa ke Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat. Namun, dia kabur pada 22 Oktober 2023.

Selanjutnya, polisi menelusuri Chaolit pada 8 November hingga tempat persembunyiannya di Banthed Mountain, Trang. Dalam pertemuan tersebut, ia kembali berhasil melarikan diri dan ditembak hingga akhirnya tiba di Indonesia pada Desember 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *