PP Muhammadiyah Masih Lakukan Kajian terkait Izin Kelola Tambang

JAKARTA – Pusat Pimpinan Muhammadiyah (PP) mengaku tertarik dengan izin pengelolaan pertambangan bagi organisasi keagamaan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

“Kalau saya tertarik dengan posisi Pro dalam hal Pro dengan PP Nomor 25 Tahun 2024, saya sangat tertarik,” kata Wakil Ketua Dewan Ekonomi Muhammadiyah Muker Pakkanna saat debat Trijaya bertajuk ‘Organisasi Keagamaan’. Kelola Tambang, Apa Fungsinya?’, Sabtu (8/6/2024).

Tomorrow percaya bahwa bisnis pertambangan bisa dijadikan media baru untuk berdakwah, menyebarkan agama yang nyata.

“Ormas, khususnya umat Muhammad, hendaknya dakwah ini tidak hanya dilakukan secara lisan, tetapi juga dakwah secara lisan,” ujarnya.

Meski pihaknya belum mengambil sikap, Muker menegaskan PP Muhammadiyah akan segera mengambil keputusan menerima atau menolak izin izin tersebut.

Katakanlah PP Muhammadiya akan segera mengambil keputusan, katanya.

(fk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *