Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan Atasi Backlog, Ternyata Kebutuhan Rumah Rakyat Tinggi

JAKARTA – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) mendukung pembahasan pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian Perjekuan Umum) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Pemisahan ini dinilai sejalan dengan program baru pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming serta sebagai solusi backlog perumahan rakyat.

Gapency La Ode Safiul Akbar, Sekretaris Jenderal, mengatakan sektor perumahan telah ditangani oleh kementerian tersendiri sejak tahun 1978. Pada masa pemerintahan Jokowi, sektor perumahan rakyat digabungkan dengan sektor pekerjaan umum menjadi satu kementerian, PUPR.

“Saat ini orientasi pembangunan infrastruktur pemerintahan Prabowo difokuskan pada peningkatan kualitas dan daya saing bangsa Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan, memisahkan keduanya merupakan sebuah keniscayaan (yang seharusnya), karena perumahan merupakan instrumen utama kesejahteraan manusia. hidup berkualitas,” ujarnya, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Menurut La Ode, kinerja Kementerian PUPR di bawah kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimulajono patut dijadikan contoh bagi kementerian lain untuk mempercepat realisasi anggaran agar menjadi Kekayaan Negara (BMN).

Dikatakannya, “Anggaran semakin terserap pada dua bidang utama pembangunan infrastruktur. Pertama, infrastruktur sebagai sarana produksi dan penunjang pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, tol, energi dan bendungan, perumahan, sanitasi, dan irigasi.”

Lebih lanjut, pembangunan infrastruktur pada masa Basuki bertujuan untuk meningkatkan indeks daya saing global. La Ode menilai, meski belum ada lompatan yang dilakukan, namun kerja keras tersebut berhasil membawa peringkat Indonesia naik dari peringkat 54 dunia menjadi peringkat 51. “Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi di tengah persaingan global yang semakin berkembang dan penuh tantangan,” tuturnya.

Sekadar informasi, Presiden baru terpilih Prabowo Subianto berjanji akan membangun rumah senilai 30 lakh, rumah 10 lakh di pedesaan, kota, dan pesisir. Janji pembangunan rumah tersebut merupakan salah satu rencana lebih besar yang diajukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang disebut Strategi Transformasi Nasional.

Strategi Transformasi Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Pemberian makanan bergizi kepada seluruh anak Indonesia juga menjadi bagian dari strategi ini.

Merujuk pada program tersebut, La Ode menyampaikan pendapatnya bahwa prioritas utama Kementerian Pekerjaan Umum adalah pembangunan infrastruktur kebutuhan dasar daya saing manusia yang berkualitas. Meliputi prasarana pangan, pendidikan, kesehatan, dan sarana perekonomian masyarakat. Prioritas infrastruktur konektivitas adalah menyelesaikan fungsi inti yang hampir mencapai target, ujarnya.

Sementara Kementerian Perumahan Rakyat, yang diprioritaskan adalah melewati target penyelesaian backlog (selisih jumlah rumah yang dibangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat) yang berjumlah 12,7 juta rumah. Sebab tujuan pembangunan tidak hanya untuk menafkahi keluarga tunawisma, namun juga untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat.

Oleh karena itu, target Pemerintahan Prabowo dalam membangun 3 juta rumah rakyat (2 juta di pedesaan dan 1 juta di kota) merupakan angka yang sesuai dengan kebutuhan dan patut diprioritaskan pencapaiannya, ”ujarnya.

Ia menyatakan harapan bahwa pemisahan ini akan memenuhi tujuan utama program transformasi negara. Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan memberikan prioritas pada variabel profesionalisme yang merupakan indeks kinerja utama (KPI) yang berfokus pada pengelolaan posisi anggaran dan perlengkapan kerja di luar efektivitas dan efisiensi.

“Kinerja Kementerian Pekerjaan Umum harus independen dari sumber nasional. Termasuk tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada sebagai sumber perekonomian baru sekaligus sumber pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Sementara Kementerian Perumahan Rakyat wajib mengelola anggaran Rp 53 triliun yang disetujui dalam RAPBN 2025 dengan memaksimalkan kerja sama dengan BUMN terkait dan memberdayakan UMKM dan BUMDes sebagai mitra kerja.

Ia mengatakan, “Yang tidak kalah pentingnya adalah merancang sistem insentif dengan menggandeng ekosistem pembiayaan beserta program subsidi dan intervensi negara lainnya, sehingga kepemilikan 3 juta rumah yang akan dibangun setiap tahunnya dapat dengan mudah dimiliki oleh masyarakat. “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *