Presiden Jokowi Bentuk Panitia Pelaksana Peringatan HUT Ke-79 RI, Begini Susunannya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi membentuk panitia penyelenggara dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia. Hal ini menyusul Keputusan Menteri (Kapmena) Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Panitia Penyelenggara Negara Republik Indonesia. Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 23 Januari 2024.

Merujuk pada salinan Keputusan Menteri tersebut, susunan komisi tersebut meliputi direktur, ketua, sekretaris, wakil ketua bidang acara, wakil ketua bidang upacara, wakil ketua bidang persiapan pidato kenegaraan, dan wakil ketua. Untuk dukungan organisasi acara, perwakilan penyelenggara acara, wakil ketua bidang keamanan dan wakil kepala anggaran dan penjaminan mutu.

Keputusan menteri yang dikeluarkan pada Selasa (25 Juni 2024) itu berbunyi, “Masa jabatan Komite Eksekutif dimulai 2 bulan setelah tanggal 17 Agustus 2024, sejak tanggal ditetapkannya keputusan menteri ini.”

Dalam lampirannya disebutkan, Pengarah Panitia 17 Agustus antara lain Mensesneg, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan. Kebudayaan, Ristek, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, PUPR Menteri, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapens, Menteri BUMN, Menteri Koperasi UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI dan Kapolri.

Tahun ini ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI adalah Kepala Sekretariat Negara. Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Sekretariat Negara Kementerian, dan Wakil Sekretaris dipimpin oleh Presiden dan Kepala Kantor Kearsipan.

Wakil Presiden Bidang Acara adalah perwakilan protokol, pers dan media Sekretariat Presiden. Sekretaris Militer Presiden memegang posisi Wakil Presiden untuk Upacara.

Untuk persiapan Pidato Kenegaraan, Wakil Presiden adalah Deputi Bidang Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara.

Dukungan organisasi terhadap acara tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Tata Usaha dan Tata Kelola Wakil Ketua Istana Sekretariat Presiden.

Wakil Ketua Bidang Penyelenggaraan Acara Pendampingan adalah Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Wakil Ketua Bidang Keamanan adalah Komandan Markas Besar Pertahanan Gabungan Wilayah II.

Selain itu, anggaran Kementerian Keuangan ditangani oleh Wakil Ketua Direktur Jenderal Anggaran dan Penjaminan Mutu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *