Produser Film Budi Pekerti Diduga Telat Bayar Gaji Karyawan Cafe

JAKARTA – Kisah salah satu restoran ternama di Jakarta Selatan, Bukanagara, karyawannya digaji bulanan.

Tweet tersebut pertama kali dibagikan oleh akun X, @japota. Konon restoran yang memiliki dekorasi di ruangan ini mengatakan akan kembali membayar gaji karyawannya.

“Bagus, tapi tidak layak karena pekerja dibayar sebulan dan dibayar beberapa menit sampai gajinya ditambah,” tulis laporan itu, Selasa (7/5/2024).

Laporan tersebut menunjukkan bahwa kafe tersebut telah berhenti membayar pekerjanya selama beberapa bulan. Pemilik akun tersebut mengatakan, temannya yang bekerja di kafe itu pernah mengalami pengalaman tidak memakainya.

“Ini bukan salahku tapi temanku, aku selalu berusaha membantunya karena dia sedang kesulitan.” Sampai saya pinjam uang, saya kehabisan uang, saya tidak mempunyai uang untuk makan, bahkan saya sampai sakit karena stres. dia menjelaskan.

Parahnya, nama produser film tersebut, Willawati pun turut terseret dalam kasus tersebut. Diketahui, produser film Budi Pekerti adalah pemilik kafe tersebut. Kabar tersebut diungkap oleh akun X, @tauapasysoal.

“Perburuan penyihir terhadap pemilik kedai kopi jahat dan krunya sangat menyenangkan, dan sangat menyenangkan untuk ditonton,” tulisnya.

Pemilik akun mengaku pernah mengunjungi kafe Bukanagara. Ia mengaku melihat para pekerja tertekan karena dibayar lebih awal.

“Pantas saja terakhir kali saya minum kopi di Bukanagara dan Sarinah, barista-baristanya sigap melayani saya ya Tuhan.. pasti tidak bayar???,” imbuhnya.

Berdasarkan ulasan MNC Portal Indonesia, Selasa (7/5/2024), netizen mulai menyerang akun Instagram Willawati. Namun belum ada tanggapan dari timnya terkait kabar tersebut.

Kisah skandal salah satu kafe di Jakarta yang diduga tidak membayar gaji pekerjanya membuat netizen geram. Netizen pun menyayangkan kejadian yang menimpa barista Tanah Air tersebut.

“Tolong bayar upah pekerja,” tulis akun @tx***.

“Cafe elite tapi bayar bulanan,” imbuh @pa***.

“Nasib sekali kalau orang merusak hak orang lain,” kata @th***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *